Rabu, 28 September 2011

Daftar Harga Baru: Perumahan Green Hasanuddin

Berikut ini kami tampilkan daftar harga baru Perumahan Green Hasanuddin.
Berlaku mulai tanggal 29 September 2011

Note:
Anda ingin membeli property dengan harga lama?
Segera hubungi:
FORTUNA ~ the real estate
contact person:
Jefri Liu
Flexi: 0411 - 528 40 82
Hp : 0897 153 17 17

dan lakukan transaksi sebelum tanggal 29 Oktober 2011
(1 bulan setelah kenaikan harga)

Silahkan klik dan klik lagi tabel harga di bawah ini untuk melihat tampilan harga 
yang lebih besar dan jelas :)

Uang Muka (DP) 20 %
Price list for Down Payment (DP) 20%
 Berikut adalah simulasi pembayaran secara kredit jika anda membayar DP sebesar 30%
Price list for Down Payment (DP) 30 %

Silahkan klik DI SINI untuk informasi yang lebih lengkap mengenai Perumahan Green Hasanuddin.

Perumahan Green Hasanuddin menawarkan beberapa type kepada anda dengan harga yang menarik dan terjangkau:
- Type 48/84
- Type 60/98
- Type 80/136
- Type Mini Market

Harga Jual Termasuk:
  1. Sertifikat Hak Milik (SHM)
  2. IMB
  3. PLN dan PDAM

Harga Jual Belum Termasuk:
  1. PPN dan BPHTB
  2. Biaya proses KPR
  3. Biaya Akta Jual-Beli
  4. Biaya Balik Nama
  5. Kelebihan Tanah (bila ada)
Catatan:
  1. Harga dapat berubah sewaktu-waktu, kecuali telah membayar booking fee.
  2. Membayar booking fee (Tanda Jadi) minimal Rp 10.000.000,-
  3. Uang Muka (DP) harus dibayar paling lambat 7 hari setelah membayar booking fee.
  4. Pengunduran diri dengan alasan apapun, maka booking fee dianggap HANGUS.
  5. Harga kelebihan tanah Rp 2.000.000,- / meter2


Syarat-syarat KPR:
Untuk Karyawan
  1. Fotocopy KTP (Suami/Istri)
  2. Surat Keterangan Karyawan
  3. Slip Gaji (3 bulan terakhir)
  4. Surat Pemesanan dari Developer
  5. Fotocopy Rekening Koran/Tabungan (3 bulan terakhir)
  6. Fotocopy KK, Akte Nikah, WNI dan Ganti Nama (Bila ada)
  7. Pas Foto 3 x 4 = 2 lembar (Suami / Istri)

Untuk Pengusaha (Tambahan)
  1. Fotocopy SIUP, TDP, SITU
  2. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan
  3. Laporan Keuangan (Neraca L/R)
  4. Fotocopy NPWP Pribadi/Perusahaan